YPANBA Ungkap Hasil Survey: Perlindungan Perempuan dan Anak di Gampong Masih Perlu Diperkuat

laporan hasil survey (1)

Aceh Utara — Yayasan Perempuan dan Anak Negeri (YPANBA) merilis hasil survey terkait pelindungan perempuan dan anak di 15 gampong di Kabupaten Aceh Utara. Survey yang dilakukan secara online pada 30 Januari hingga 31 Maret 2026 ini melibatkan lebih dari 140 responden.

Hasil survey menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan sudah mulai tumbuh, namun masih menghadapi berbagai tantangan. Sebanyak 21,4% responden mengaku pernah mendengar kasus kekerasan di gampong, sementara sebagian lainnya belum mengetahui atau belum pernah mendengar kasus tersebut.

Selain itu, mayoritas responden menilai bahwa anak-anak masih rentan mengalami kekerasan dan membutuhkan perlindungan lebih. Namun, kesadaran untuk melaporkan kasus masih rendah, terutama karena dianggap sebagai aib keluarga atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan.

Mayoritas responden juga menyatakan perlunya peningkatan edukasi masyarakat serta dukungan kebijakan di tingkat gampong. Sebanyak 71,5% responden mendukung adanya aturan seperti Qanun Gampong untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat menunjukkan tren positif. Sekitar 77% responden menyatakan siap terlibat aktif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan mereka.

YPANBA menilai hasil survey ini menjadi dasar penting untuk mendorong penguatan edukasi, kebijakan, serta mekanisme pengaduan yang lebih efektif dan partisipatif di tingkat gampong.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page