Bireuen, 29–30 Agustus 2026 — Bencana hidrometeorologi tidak hanya meninggalkan kerusakan pada rumah, infrastruktur, dan sumber penghidupan. Bagi perempuan, anak, lansia, orang muda, dan penyandang disabilitas, situasi pascabencana juga dapat memperbesar kerentanan psikologis maupun sosial, termasuk meningkatnya risiko Kekerasan Berbasis Gender (KBG/GBV).
Kondisi tersebut semakin kompleks ketika keluarga harus menghadapi keterbatasan ekonomi, hunian sementara yang belum layak, hilangnya sistem pendukung keluarga, serta terganggunya ruang dan sumber penghidupan perempuan. Di sisi lain, melemahnya sistem sosial di tingkat desa dapat mengurangi mekanisme perlindungan dan pengawasan terhadap perempuan dan anak.
Di Kabupaten Bireuen, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian. Data yang disampaikan dalam kegiatan menunjukkan bahwa sepanjang Januari–Juli 2026 terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, kekerasan dalam pacaran, pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikologis, serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Situasi ini menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat agar pencegahan dan respons terhadap kekerasan tidak hanya bergantung pada lembaga formal, tetapi juga tumbuh dari komunitas itu sendiri.
Kolaborasi untuk Memperkuat Perlindungan
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang PPA, DPMGPKB Bireuen, yang menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dan jejaring di berbagai tingkatan dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kolaborasi tersebut tidak hanya dibutuhkan dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam memperluas sosialisasi dan edukasi sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan demikian, informasi mengenai pencegahan kekerasan dan mekanisme perlindungan diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, UPTD PPA Bireuen juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan secara berkelanjutan terhadap kasus-kasus yang dilaporkan. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tersedia, sehingga penyintas tidak menghadapi proses penanganan seorang diri.
Pesan tersebut memperkuat pentingnya membangun mekanisme perlindungan yang saling terhubung—mulai dari masyarakat di tingkat gampong, pemerintah desa, lembaga layanan, hingga jejaring pendampingan.
Membangun Paralegal Komunitas di Tingkat Gampong
Menjawab kebutuhan tersebut, Yayasan Perempuan Anak dan Negeri (YPANBA) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gender-Based Violence (GBV) dan Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS) bagi Penyintas Bencana Hidrometeorologi pada 29–30 Agustus 2026 di Bireuen.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aktor-aktor kunci di tingkat gampong agar mampu mengambil peran dalam pencegahan kekerasan, memberikan dukungan awal kepada penyintas, serta membantu menghubungkan korban dengan layanan yang sesuai.
Tiga unsur penting di tingkat desa dilibatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan berbasis komunitas, yaitu Ketua Pemuda sebagai “Pageu Gampong”, Tuha Peut Perempuan sebagai penjaga nilai-nilai adat yang adil, serta perwakilan PKK sebagai salah satu pilar kesejahteraan keluarga.
Melalui pelatihan selama dua hari, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar untuk melakukan pendampingan kasus KBG/GBV secara non-litigasi, sekaligus memahami dukungan kesehatan mental dan psikososial bagi penyintas.
Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memberikan pertolongan pertama pada luka psikologis serta dukungan awal bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maupun dampak psikologis akibat bencana.
Tidak Hanya Merespons, tetapi Juga Mencegah
Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan utama: meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk GBV dan pentingnya kesehatan mental pascabencana; memperkuat kemampuan tokoh pemuda, perempuan, dan PKK dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak; serta membangun keterampilan paralegal dasar untuk memberikan respons awal dan dukungan psikososial.
Peserta juga didorong untuk mampu memberikan Psychological First Aid (PFA) secara mandiri di tingkat desa serta menyusun alur rujukan penanganan kasus yang mudah diakses dan sesuai dengan konteks masing-masing desa.
Dengan demikian, desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya pemulihan pascabencana, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
Untuk Pulih Perlu Teman
Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka merupakan perwakilan dari Desa Kubu, Desa Paya Cut, Balee Panah, Bukit Mulia, Desa Bate Dabai, dan Desa Blang Dalam (Pidie Jaya) serta perwakilan dari DPMGPKB, UPTD PPA Bireuen, dan KNPI Bireuen.
Kegiatan diawali dengan diskusi publik yang menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif berbeda namun saling melengkapi.
Apt. Intan Sari, S.Farm., M.K.M. dari DPMGPKB Bireuen membahas risiko GBV dan kerentanan perempuan serta anak dalam situasi bencana dan pascabencana. Pesan yang disampaikan sangat sederhana namun penting:
“Semakin kuat kerentanan, semakin kuat butuhnya perlindungan.”
Sementara itu, Taifatul Jannah, M.Psi., Psikolog dari HIMPSI, mengajak peserta memahami MHPSS, mengenali gejala stres dan trauma, serta memahami dampak psikologis yang dapat muncul setelah bencana.
“Untuk pulih perlu teman.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa pemulihan psikologis tidak selalu dimulai dari intervensi yang kompleks. Kehadiran orang yang mau mendengar, memahami, dan memberikan rasa aman dapat menjadi bagian penting dari proses pemulihan.
Sementara Abdul Halim, Ketua KNPI Bireuen, menekankan kembali peran pemuda dalam menjaga keamanan dan perlindungan di tingkat gampong.
“Pemuda harus terus bergerak dan mengembalikan perannya sebagai ‘Pageu Gampong’ untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
Dari Gampong, Membangun Sistem Perlindungan
Bagi YPANBA, penguatan paralegal komunitas merupakan bagian dari upaya membangun mekanisme perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam situasi pascabencana, ketika sistem pendukung keluarga dan sosial dapat mengalami pelemahan, keberadaan aktor-aktor lokal yang memahami risiko GBV, kesehatan mental, serta mekanisme rujukan menjadi semakin penting.
Melalui peningkatan kapasitas pemuda, tokoh perempuan, PKK, dan unsur layanan terkait, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, mencegah kekerasan, memberikan dukungan awal, menjaga kerahasiaan penyintas, dan menghubungkan kasus dengan layanan yang tepat.
Pemulihan pascabencana pada akhirnya bukan hanya tentang membangun kembali rumah dan infrastruktur. Pemulihan juga berarti memastikan bahwa setiap orang—terutama perempuan dan anak—dapat kembali hidup dengan aman, bermartabat, dan terlindungi.
Dari gampong, perlindungan dimulai. Dari komunitas, pemulihan dikuatkan.
***