LEGALITAS DAN STATUS ORGANISASI
Yayasan Perempuan dan Anak Negeri (YPANBA) adalah organisasi nonprofit dan organisasi masyarakat sipil yang berkedudukan di Banda Aceh, Aceh, Indonesia.
YPANBA didirikan berdasarkan Akta Nomor 20 tanggal 28 Februari 2007 dan memperoleh pengesahan sebagai yayasan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2780.AH.01.02 Tahun 2008 tentang Pengesahan Yayasan.
Identitas Organisasi
Nama Legal:
Yayasan Perempuan dan Anak Negeri
Nama Publik:
Yayasan Perempuan dan Anak Negeri Banda Aceh (YPANBA)
Bentuk Organisasi:
Yayasan
Status:
Organisasi Nonprofit / Organisasi Masyarakat Sipil
Nomor Pengesahan:
AHU-2780.AH.01.02 Tahun 2008
Akta Pendirian:
Nomor 20 tanggal 28 Februari 2007
Domisili:
Banda Aceh, Aceh, Indonesia
Alamat:
Jalan K. Main No. 191, Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh
Email :
maulana@ypanba.or.id
Dokumen Legalitas
Sebagai bukti legalitas organisasi, YPANBA menyediakan dokumen pengesahan yayasan yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-2780.AH.01.02 Tahun 2008
Tentang Pengesahan Yayasan
Dokumen tersebut menetapkan pengesahan akta pendirian Yayasan Perempuan dan Anak Negeri sebagai yayasan yang berkedudukan di Kota Banda Aceh.