Membangun Ruang Aman Pasca Bencana: Penguatan Pelindungan Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas di Aceh Utara

Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025 tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik dan gangguan layanan dasar, tetapi juga memperbesar kerentanan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Dalam situasi krisis, berbagai risiko seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga keterbatasan akses terhadap ruang aman semakin meningkat.

Melalui pengalaman pendampingan dan respons kemanusiaan di Kabupaten Aceh Utara, YPANBA menemukan bahwa lemahnya sistem pelindungan berbasis komunitas, menurunnya ketahanan ekonomi keluarga, serta terbatasnya ruang aman menjadi faktor yang memperbesar risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang Desember 2025 hingga Mei 2026, YPANBA menerima puluhan laporan kasus yang menunjukkan pentingnya penguatan sistem pelindungan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Policy Brief ini disusun sebagai bagian dari upaya advokasi YPANBA untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, aparatur gampong, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pihak terkait dalam membangun sistem pelindungan perempuan dan anak yang lebih kuat. Fokus utama yang ditawarkan adalah penguatan mekanisme pencegahan, penanganan, pemulihan, dan pemberdayaan berbasis komunitas sebagai fondasi menuju masyarakat yang lebih aman, inklusif, dan tangguh menghadapi bencana.

YPANBA meyakini bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya isu sosial, tetapi merupakan investasi penting bagi masa depan pembangunan Aceh yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.[]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page