Bener Meriah, 28 Agustus 2026 — Yayasan Perempuan Anak dan Negeri Berbasis Aceh (YPANBA) melaksanakan Pelatihan Paralegal GBV (Gender-Based Violence) dan MHPSS (Mental Health and Psychosocial Support) bagi Penyintas Bencana Hidrometeorologi pada 27–28 Agustus 2026 di Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas dari Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Kegiatan pelatihan ini difasilitasi oleh YPANBA (Desy Setiawaty) dan LBH APIK Aceh (Roslina). Pelatihan bertujuan memperkuat pengetahuan dan keterampilan komunitas dalam mencegah, mengenali, dan merespons Kekerasan Berbasis Gender (KBG/GBV) serta memberikan dukungan awal terhadap kesehatan mental dan psikososial masyarakat terdampak bencana.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM., M.Si.
Dalam sambutannya, Edi Jaswin menyampaikan bahwa keberadaan paralegal komunitas sangat dibutuhkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di tingkat kampung.
“Peran paralegal komunitas sangat dibutuhkan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di tingkat kampung. Dengan adanya dukungan dan keterlibatan komunitas, diharapkan kasus kekerasan dapat ditekan dan angka kasusnya dapat berkurang.”
Bencana dan Risiko Kekerasan
Situasi bencana tidak hanya menimbulkan dampak fisik dan ekonomi, tetapi juga dapat meningkatkan kerentanan perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya terhadap kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun tekanan psikologis.
Karena itu, penguatan kapasitas masyarakat di tingkat gampong menjadi penting agar upaya pencegahan, perlindungan, dan dukungan dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
Nurhayati Fitri dari DKBPPPA menekankan pentingnya pendataan dan pemetaan kebutuhan dalam situasi bencana.
“Kekerasan meningkat di saat bencana, perlu pendataan dan terkait kebutuhannya juga perlu dipetakan karena ada kebutuhan yang spesifik dan berbeda antara kelompok perempuan dengan kelompok rentan lainnya.”
Pendataan dan pemetaan kebutuhan menjadi bagian penting untuk memastikan respons terhadap bencana tidak menyamaratakan kebutuhan setiap kelompok, tetapi mempertimbangkan kondisi dan kerentanan masing-masing.
Membangun Kampung yang Mencegah dan Melindungi
Pelatihan juga menekankan pentingnya peran komunitas dalam menciptakan lingkungan yang tidak mentoleransi kekerasan dan mampu memberikan dukungan kepada penyintas.
Narasumber dari KNPI Aceh Tengah, Feri Yanto, menyampaikan:
“Kampung yang kuat bukan kampung yang menutupi kekerasan, melainkan kampung yang bersama-sama mencegah, melindungi dan memulihkan.”
Pesan ini menjadi penting dalam mendorong masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus kekerasan, tetapi bersama-sama membangun lingkungan yang aman, mendukung penyintas, dan mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan kasus.
Mengenali, Mendukung, Melindungi dan Menghubungkan
Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai KBG/GBV dalam situasi bencana, konsep gender, keadilan dan kesetaraan, mengenali tanda-tanda kekerasan dan respons awal, etika dan kerahasiaan, prinsip do no harm, keterampilan dasar paralegal, serta alur rujukan kasus.
Peserta juga diperkenalkan dengan Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial (MHPSS) serta Pertolongan Pertama Psikologis (PFA). Materi disampaikan melalui metode partisipatif, demonstrasi, diskusi, dan role-play, termasuk praktik pendekatan sederhana “Lihat – Dengar – Hubungkan.”
Narasumber dari HIMPSI Aceh Tengah, Sarentya Fathadhika, menekankan pentingnya pendekatan yang empatik ketika memberikan dukungan kepada seseorang yang sedang menghadapi situasi sulit.
“Mengenali, dukung, melindungi dan menghubungkan serta jangan menghakimi.”
Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam keterampilan paralegal komunitas. Paralegal tidak harus memiliki semua jawaban atau mengambil alih keputusan penyintas, tetapi perlu mampu mendengarkan dengan empati, menjaga kerahasiaan, tidak menghakimi, tidak menambah risiko, dan menghubungkan penyintas dengan layanan yang tepat.
Memperkuat Perlindungan Berbasis Komunitas
Perwakilan YPANBA, Eva Khovivah, menyampaikan bahwa penguatan paralegal komunitas merupakan bagian dari upaya YPANBA dalam membangun komunitas yang lebih tangguh, inklusif, dan mampu melindungi perempuan serta anak, khususnya dalam situasi bencana.
“Bagi YPANBA, penguatan paralegal komunitas merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih tangguh dan inklusif. Kami ingin memastikan masyarakat di tingkat gampong memiliki pengetahuan untuk mengenali risiko, memberikan dukungan awal yang aman, dan menghubungkan penyintas dengan layanan yang tepat.”
Menurut Eva, paralegal komunitas bukan pengganti tenaga profesional, melainkan jembatan awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, dukungan, dan akses terhadap layanan yang dibutuhkan.
“Ketangguhan menghadapi bencana bukan hanya tentang bangkit secara fisik dan ekonomi, tetapi juga memastikan perempuan, anak, dan kelompok rentan tetap aman, didengar, dan mendapatkan dukungan.”
Paralegal sebagai Jembatan di Tingkat Gampong
Pelatihan ini menegaskan bahwa paralegal komunitas memiliki peran penting dalam membangun jejaring perlindungan di tingkat gampong. Peran tersebut dilakukan sesuai kapasitasnya, dengan tetap memperhatikan etika, kerahasiaan, keamanan, pilihan penyintas, prinsip do no harm, dan batas kewenangan paralegal.
Melalui penguatan kapasitas ini, peserta diharapkan mampu menjadi bagian dari lingkungan yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan dan persoalan psikososial, sekaligus membantu masyarakat mengakses layanan profesional ketika diperlukan.
YPANBA bersama LBH APIK Aceh mendorong agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan di wilayah masing-masing, sehingga terbentuk jejaring komunitas yang berkontribusi dalam pencegahan kekerasan, perlindungan perempuan dan anak, dukungan psikososial, serta penguatan mekanisme rujukan di tingkat gampong.
Pada akhirnya, penguatan paralegal komunitas bukan hanya tentang memahami aturan dan prosedur, tetapi juga membangun kepedulian, keberanian, dan kemampuan masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi, terutama dalam situasi bencana.